Waduh! Seorang Mahasiswa Ditangkap Gegara Edar Uang Palsu di Kendari, Begini Modusnya
Kemudian, uang palsu tersebut digunakan oleh pelaku dengan modus membelanjakannya di warung-warung kecil sebagai target operasinya.
“Pelaku diduga menyasar warung-warung kecil dengan tujuan agar mendapat uang asli setelah membelanjakannya. Pelaku nekat membuat uang palsu dengan alasan terlilit utang,” ungkapnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman pidana 10 tahun sesuai pasal tentang tindak pidana peredaran mata uang.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan