metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Waduh! Seorang Karyawan Hotel di Kendari Nyaris Memperkosa Tamunya Sendiri

Ilustrasi Pemerkosaan

“Tidak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial AF (24) tahun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Rabu (20/12/2023) dini hari.

Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat 285 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Fitrayadi.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!