Kendari – Seorang tahanan kasus narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan melarikan diri, pada Selasa (11/5/2021).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan. Ia mengatakan, tahanan kabur saat akan dilakukan proses BON (dipinjam sementara) di rumah tahanan (Rutan) Polda Sutra.
“Tahanan itu diketahui bernama Hes, dia tersangka titipan Kejaksaan yang sudah P21. Saat itu seorang anggota dari Dit Res Narkoba Polda Sultra akan melakukan proses BON. Pada saat itu sedang banyak pengunjung membawakan makana buka puasa untuk tahanan. Namun, saat dikeluarkan, petugas piket Rutan lalai tidak menjaga tahanan itu. Diduga saat itulah tahanan tersebut lari,” ujar Fery kepada media, Seni (17/5/2021).
Dia menambahkan, tahanan itu akan dilakukan proses BON oleh penyidik untuk keperluan pengembangan pengungkapan kasus narkoba.
Baca Juga
“Jadi rencananya tahana itu mau di BON dulu, karena akan dilakukan pengembangan oleh Dit Res Narkoba Polda Sultra,” kata Fery.
Kini oknum Polisi tersebut telah diperiksa karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas menjaga tahanan Rutan Polda Sultra.
“Akibat kelalaian itu, kami pihak Polda Sultra sudah lakukan proses kepada anggota kami yang lalai dalam menjaga tahanan,” tegas Fery.