Konawe Utara – Oknum Pelaksana jabatan (Pj.) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Bukan tanpa sebab, Oknum Kades itu dilaporkan gara-gara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, membenarkan laporan itu. Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa satu korban dan dua saksi terkait pencabulan yang dilakukan oknum Pj. kades di Konut.
“Oknum Pj. kades. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan. Korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan. Korban satu dan saksi dua orang,” kata Fathul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga
Meski begitu dia belum merinci kronologis kejadian pencabulan tersebut. Namun dia mengaku terduga pelaku telah ditahan di Polres Konut.
Baca Juga :Oknum Dosen Kembali Berulah, Diduga Lecehkan Mahasisiwanya di Kendari
“Pelaku sudah ditahan. Sementara itu laporan dari penyidik,” tutupnya.
Laporan. Wayan Sukanta