Waduh! Mantan Polisi Ditangkap Polisi di Kolaka Gara-gara Menipu, Begini Modusnya
Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku dalam menjalankan aksi penipuannya dengan modus berpura-pura sebagai salah satu pejabat di Kolaka.
Bermodalkan Whats App (WA) dan mengaku sebagai seorang pejabat, JY menghubungi korban dan memintai sejumlah uang. Diduga modus ini telah dilakukan oleh JY terhadap para korbannya.
‎‎”Pelaku mengaku telah melakukan penipuan mengatasnamakan pejabat di Kolaka,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JY mantan anggota Polisi itu kini dikurung dalam sel tahanan. Dia dijerat pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan