Waduh! Kepala BKPSDM Butur Marah Diwawancara Media Soal Aturan Larangan ASN Beristri Lebih Satu
“Awas kalian mengaplod foto saya,” ancam Alimin sambil menstarter mobil dinasnya dan meninggalkan media yang sedang mewawancarainya
Sementara itu, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Butur, Iip Ilham Firman menegaskan, jika ada ASN yang kedapatan memiliki istri lebih dari satu akan diproses sesuai aturan.
Ilham menyebut, apabila terbukti, dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 30 tahun 1980 tentang Pernikahan dan Perceraian PNS.
“Kalau proses di pemda tidak berjalan sebagaimana mestinya, dapat disampaikan laporan ke KASN sesuai dengan fungsi KASN dalam UU Nomor 5 tahun 2014,” jelas Ilham dalam keterangan wawancaranya kepada media beberapa waktu lalu.
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, lanjut Ilham, ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi.
1 Komentar