metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Waduh! Bos Dealer Mobil Asal Kendari Ketahuan Selingkuh Dengan Bawahan Saat Istri Hamil

Dua tersangka kasus perselingkuhan (Foto.ist)

Penetapan tersangka terhadap keduanya, lanjut Nirwan, berdasarkan alat bukti yang sah dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

“Ada lima orang saksi yang telah kami periksa dan pada hari Rabu (14/8/2024) kita melakukan gelar perkaranya. Dari hasil gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status YI dan CSN sebagai Tersangka,” bebernya.

Nirwan menjelaskan, kasus perzinahan ini dilaporkan oleh isteri sah dari Tersangka YI yang berinisial TV (31).

“Jadi mereka (YI dan CSM) itu sudah berhubungan terus, sempat dilaporkan sama isterinya (TV). Terus tiba-tiba perempuan itu (CSM) hamil, akhirnya isterinya (TV) melapor lagi. Kita sudah sita semua alat bukti perzinahan. Kita akan panggil (periksa) mereka sebagai tersangka,” bebernya.

Nirwan juga membenarkan bahwa Tersangka YI adalah Kepala Cabang Daihatsu Makassar Raya Motor Cabang Bulukumba dan CSM adalah bekas bawahan YI semasa bekerja di Daihatsu PT MRM Kantor Cabang Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!