Waduh! Bos Dealer Mobil Asal Kendari Ketahuan Selingkuh Dengan Bawahan Saat Istri Hamil
METROKENDARI.COM – Seorang pria di Kendari berinisial YI (31) tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Belakangan diketahui, YI menjabat sebagai kepala dealer mobil Daihatsu PT Makassar Raya Motor (MRM) Cabang di Bulukumba.
Selain YI, wanita yang diduga selingkuhannya berinisial CSM (20) tahun, juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga :Â Viral Video Syur 48 Detik Mirip Selebgram Istri Pemain Timnas Indonesia
Keduanya ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
“Benar (keduanya) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan sejak Kamis (15 Agustus 2024),” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun pada Selasa (20/8/2024).
Nirwan mengatakan, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 284 KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Tinggalkan Balasan