Buton UtaraNewsRamadhan

Wabup Butur Serahkan SK Penetapan Lembaga Adat Sara Bharata Kulisusu

×

Wabup Butur Serahkan SK Penetapan Lembaga Adat Sara Bharata Kulisusu

Sebarkan artikel ini
Butur
Wabup Butur, Ahali serahkan SK Penetapan Lembaga Adat Sara Bh,arata Kulisusu, pada Senin (26/4/2021) malam. Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Buton Utara – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan 1442 Hijria, tepatnya dimalam ke-15 puasa, Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyelenggarakan tradisi malam Qunut sebagai penyambutan malam Lailatur Qadar.

Bersama lembaga adat tradisi ini dilakukan di Masjid Keraton, Kecamatan Kulisusu, setelah menyelesaikan sholat isya 4 rakaat, kemudian dilanjutkan sholat taraweh 20 rakaat dan ditutup dengan sholat witir 3 rakaat, Senin,(26/4/2021)

Usai melakukan tradisi malam Qunut dengan membaca doa Qunut, Wakil Bupati Butur Ahali, yang ikut hadir menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Perangkat Lembaga Adat Sara Bharata Kulisusu se Kabupaten Buton Utara sebanyak 140 anggota.

“Setelah penerimaan SK ini, saya berharap toko/lembaga adat dapat bekerja sebagaimana mestinya, dan bisa menjadi penasehat kami,” ujar Ahali, Senin,(26/4/2021)

Ahali mengatakan bahwa pentingnya lembaga adat ini dalam mendukung program pembangunan kebudayaan daerah dan mendukung pelestarian adat budaya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Butur, Harlin Hari ia menuturkan bahwa tradisi malam Qunut merupakan warisan dan turun temurun dari nenek moyang terdahulu.

“Kegiatan tradisi seperti ini akan terus dilestarikan, dimalam Qunut lembaga adat juga membacakan doa agar kita terhindar dari malapetaka seperti keadaan sekarang masa pandemi covid-19,” pungkasnya

error: Dilarang Keras Copy Paste!