metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 Januari 2025

Viral! Warga Ini Nekat Gelar Hajatan di Pinggir Rel Kereta Api Tanjung Priok

Viral! Warga Ini Nekat Gelar Hajatan di Pinggir Rel Kereta Api Tanjung Priok

“Area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) di mana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api, maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan,” ucap Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (29/1/2023).

Ixfan mengatakan sebelumnya ada warga yang meminta izin ingin membuat hajatan kepada UPT wilayah tersebut tapi tidak diberi izin karena dapat membahayakan perjalanan KA dan warga itu sendiri. KAI sangat menyesalkan sikap warga yang masih tetap memaksakan kegiatan tersebut meski tidak diberi izin oleh pihak UPT.

“Meski pihak UPT wilayah tidak memberikan izin namun warga tetap memaksa melakukan kegiatan hajatan tersebut, Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena berpotensi membahayakan bagi perjalanan KA maupun warga sendiri,” kata Ixfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!