Ia mengatakan bahwa tak merencanakan hari pernikahannya bersamaan dengan Pemilu susulan. Lantaran hari pernikahan tersebut sudah dibuat sejak jauh-jauh hari sementara Pemilu susulan 10 hari setelah hari pemungutan suara.
Adapun dia berangkat ke TPS untuk memberikan suaranya setelah acara akad nikah usai.
Ia menambahkan bahwa rumahnya tidak terendam banjir. Rumahnya merupakan satu titik pengungsian.
Baca Juga
“Yang dibuat TPS sempet terendam 3 meteran. Kalau sini enggak (kebanjiran), jadi posko pengungsian,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU menggelar pemilu susulan di 10 desa di Demak. Hal itu dilakukan lantaran Demak dilanda banjir saat pemilu 14 Februari lalu.