Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian yang dikonfirmasi membenarkan soal kasus tersebut.
Kristian mengatakan jika kasus Briptu MA telah ditangani oleh Provost Polresta Kendari.
“Untuk kasus ini sudah ditangani dan sedang berproses di Polresta Kendari,” ujar nya saat dihubungi metrokendari.com, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga bunga melati itu menambahkan, terkait kasus Briptu MA juga telah dilakukan sidang kode etik pertama.
“Yang bersangkutan juga sudah vonis pengadilan, selanjutnya akan diakukan tindakan lebih lanjut dari Provost Polresta Kendari,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta