Kendari– Aksi perloncoan sekelompok mahasiswa terhadap juniornya dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di pantai Toronipa, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tuai protes.
Tidak hanya menuai protes dari sejumlah pihak, Kepolisian juga nampaknya langsung turun tangan mengusut tekait kegiatan mahasiswa itu.
Bagaimana tidak, kegiatan LDK yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Kejuruan dan Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) itu mengandung unsur tindak pidana kekerasan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono kepada metrokendari.com mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan rektor UHO untuk mengingatkan agar tradisi kekerasan kegiatan mahasiswa itu tidak dilakukan lagi.
Baca Juga
“Polda Sultra maupun Polres Kendari akan melakukan proses hukum jika ada pelaporan terkait kegiatan mahasiswa itu,” ujar Waris dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan hasil koordinasinya, pihak kampus UHO telah melakukan identifikasi mencari panitia yang terlibat dalam kasus perloncoan mahasiswa yang terjadi di pantai Toronopa pada Minggu kemarin.
“Aksi terkait dalam video tersebut dinamakan ‘Jurit Malam’, dan seharusnya dilakukan malam hari agar tidak terlihat oleh khalayak ramai,” ungkapnya.