KriminalMetro KendariNews

Viral Tawuran Pelajar SMP, Polres Kendari Gerak Cepat Mediasi Pihak Sekolah

×

Viral Tawuran Pelajar SMP, Polres Kendari Gerak Cepat Mediasi Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini
tawuran pelajar SMP
Perwakilan sekolah usai dimediasi di Polsek Abeli, Kamis (10/6/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Aparat Polres Kendari bergerak cepat menyelesaikan kasus tawuran antar pelajar agar tidak berbuntut panjang.

Kasus itu telah diselesaikan secara damai dengan memanggil beberapa perwakilan sekolah yang dimediasi oleh aparat Polsek Abeli, Kemaraya dan Kandai.

Menindaklanjuti hal itu, ketiga Polsek tersebut langsung berkoordinasi dengan para Kepala Sekolah untuk melakukan pertemuan.

Tak sampai disitu, tiga Polsek itu langsung menuju ke sekolah-sekolah yang siswanya terlibat tawuran untuk diberikan arahan dan bimbingan.

“Tadi kita sudah memanggil beberapa perwakilan kepala/guru sekolah dari perlajar yang terlibat twauran kami. Masing-masing perwakilan sudah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan memberikan pembinaan terhadap siswa mereka,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada metrokendari.com Kamis (10/6/2021).

Dalam penyelesaian kasus itu, lanjut Didik, pihaknya telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para perwakilan sekolah tersebut, untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

“Disaksikan oleh Polsek Abeli,Kemaraya dan Kandai, mereka para perwakilan sekolah itu akan memberikan bimbingan terhadap siswanya. Mereka juga akan pastikan bahwa akan memperketat pengawasan agar siswa mereka tidak terlibat lagi dalam tawuran,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Abeli, Iptu Ady Kesuma, pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli pengamanan dan memantau situasi wilayahnya untuk memastikan terciptanya keamanan.

“Kita akan lebih tingkatkan lagi patroli pengamanan, untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa. Namun yang masalah ini sudah selesai, kita sudah mediasi beberapa perwakilan sekolah dan sudah terjalin komitmen dengan surat pernyataan yang kita buatkan,” kata Ady.

error: Dilarang Keras Copy Paste!