metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

“Bermula saat terdakwa mengambil uang dari mesin ATM yang bersangkutan menemukan salah satu lembar uang rupiah dalam keadaan sobek, kemudian terdakwa mencoba menyetor tunai kembali uang rupiah yang sobek itu ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. Dari peristiwa itu muncul niat dan kesengajaan terdakwa memasukkan uang ke ATM dengan lebih dulu digunting di rumahnya,” demikian penjelasan di berkas perkara Rochmad.

Singkat cerita, tiba-tiba saja pria yang tinggal di Jalan Kampung Malang Kulon Gang I Surabaya itu pun terinspirasi. Ia berulang kali menarik tunai uang dari mesin ATM, mengguntingnya di rumah, lalu membawa uang yang sudutnya sudah tergunting itu ke mesin ATM untuk disetorkan lagi. Ia melakukan itu berulang kali di sejumlah mesin CRM atau mesin setor tunai, yang ada di 3 lokasi berbeda di Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!