Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara
Singkat cerita, tiba-tiba saja pria yang tinggal di Jalan Kampung Malang Kulon Gang I Surabaya itu pun terinspirasi. Ia berulang kali menarik tunai uang dari mesin ATM, mengguntingnya di rumah, lalu membawa uang yang sudutnya sudah tergunting itu ke mesin ATM untuk disetorkan lagi. Ia melakukan itu berulang kali di sejumlah mesin CRM atau mesin setor tunai, yang ada di 3 lokasi berbeda di Surabaya.
“Jadi ini bukan uang palsu. Itu uangnya sendiri yang ditarik dan disetor lagi, dilakukan berulang-ulang setelah ujung uang itu digunting. Sebenarnya uangnya sendiri sekitar Rp 2 juta. Karena dia lakukan itu berulang-ulang total uang yang rusak menjadi senilai Rp 32.050.000,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu Herlambang Adhi Nugroho.
Dalam catatan berkas perkara yang dipantau di SIPP PN Surabaya, Rochmad melakukan aksi isengnya itu di ATM salah satu bank yang ada di Bronggalan dengan total uang rusak yang disetor mencapai Rp 3,9 juta, kemudian di ATM bank yang sama di kawasan Kaliasin dengan total uang rusak yang disetor senilai Rp 24.550.000, serta di ATM bank yang sama di kawasan Jalan Pahlawan dengan total uang rusak yang disetor senilai Rp 3,6 juta.


Tinggalkan Balasan