metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

METROKENDARI.COM Pria di Surabaya ini nyleneh. Karena kenylenehannya, ia harus mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan. Semua ini berawal dari uang yang sobek.

Rochmad Hidayat harus mendekam di penjara atas tuduhan merusak Rupiah sebagai simbol negara. Ia diketahui telah bolak-balik menarik uang tunai kertas dari mesin ATM, kemudian menggunting ujungnya, lalu menyetorkan lagi uang yang tergunting itu. Total uang yang telah rusak dan disetorkan ke mesin ATM itu mencapai Rp 32 juta.

Apa yang dilakukan Rochmad tergolong aneh dan cukup jarang. Entah apa yang dia pikirkan saat melakukan perbuatan yang bisa dibilang iseng itu. Berdasarkan informasi dari berkas perkara Rochmad dari situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya pada Senin (9/1/2023), semua itu bermula ketika Rochmad menemukan selembar uang rupiah yang sobek saat menarik tunai uang di ATM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!