metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 29 September 2025

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

Viral! Setor Uang Rusak Rp 32 Juta ke ATM, Nasib Pria Ini Harus Berakhir di Penjara

METROKENDARI.COM Pria di Surabaya ini nyleneh. Karena kenylenehannya, ia harus mendekam di penjara selama 1 tahun 2 bulan. Semua ini berawal dari uang yang sobek.

Rochmad Hidayat harus mendekam di penjara atas tuduhan merusak Rupiah sebagai simbol negara. Ia diketahui telah bolak-balik menarik uang tunai kertas dari mesin ATM, kemudian menggunting ujungnya, lalu menyetorkan lagi uang yang tergunting itu. Total uang yang telah rusak dan disetorkan ke mesin ATM itu mencapai Rp 32 juta.

Apa yang dilakukan Rochmad tergolong aneh dan cukup jarang. Entah apa yang dia pikirkan saat melakukan perbuatan yang bisa dibilang iseng itu. Berdasarkan informasi dari berkas perkara Rochmad dari situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya pada Senin (9/1/2023), semua itu bermula ketika Rochmad menemukan selembar uang rupiah yang sobek saat menarik tunai uang di ATM.

“Bermula saat terdakwa mengambil uang dari mesin ATM yang bersangkutan menemukan salah satu lembar uang rupiah dalam keadaan sobek, kemudian terdakwa mencoba menyetor tunai kembali uang rupiah yang sobek itu ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. Dari peristiwa itu muncul niat dan kesengajaan terdakwa memasukkan uang ke ATM dengan lebih dulu digunting di rumahnya,” demikian penjelasan di berkas perkara Rochmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!