Di tengah aksinya itu, terduga pelaku ternyata merekam tindak pemerkosaan itu.
Dari pengakuan putrinya, SL menyebut, rekaman itu bakal dimanfaatkan pelaku untuk mengancam korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya di kemudian hari.
Korban sempat marah dan meminta menghapus video itu. Namun terduga pelaku justru menyebarluaskan rekaman itu ke teman sekolah korban.
Ibu korban mengatakan, akibat kejadian itu, putrinya mengalami trauma hingga tidak mau masuk sekolah karena malu. Bahkan dia sampai pindah sekolah.
Baca Juga
Namun, di sekolah barunya. Jejak digital korban itu juga diketahui di lingkungan barunya. Sehingga korban mengalami bullying atau perundingan.
“Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol murid-muridnya,” tutur ibu korban.
Ibu korban tidak tinggal diam mengetahui putrinya menjadi korban tindakan asusila. Ia telah melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 25 Juli lalu.