“Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Polisi juga telah berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat terkait kejadian tersebut.
“Kami sedang melakulan penyelidikan tempat kejadian perkara yang diduga tempat terjadinya ada dua orang yang berselisih paham dan terjadi dugaan penganiayaan sudah kami datangi. Keduannya warga RW 03 semua,” ujar Multazam.
Kendati begitu, Multazam mengaku belum menerima laporan polisi terkait peristiwa itu. Dia lantas mengimbau korban maupun keluarga korban agar melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga
“Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima,” katanya.
Lebih lanjut, Multazam juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Kami Polsek Jagakarsa tidak mentoleransi adanya tindak kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.