“Menikah dengan ‘disaksikan’ almarhum karena permintaan keluarga,” ujarnya.
Ia menuturkan ijab kabul berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita dengan disaksikan oleh keluarga terdekat. Setelah ijab kabul, sang ayah lalu diantar ke tempat peristirahatan terakhir.
Baca Juga
“Mereka ijab kabul itu sekitar pukul 10.00 Wita dan sekitar pukul 10.30 Wita baru jenazah korban dibawa ke pemakaman,” bebernya.
Sebelumnya, pasangan pengantin yang melakukan pernikahan mengharukan itu yakni Tarisa dan Edi. Keduanya melangsungkan pernikahan di rumah Tarisa di Jalan Abadi Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Sabtu (25/11).