Viral

Viral! Seorang Pemotor Kena Tilang ETLE Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm

×

Viral! Seorang Pemotor Kena Tilang ETLE Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm

Sebarkan artikel ini
Tilang ETLE
Viral! Seorang Pemotor Kena Tilang ETLE Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm

METROKENDARI.COM – Viral di media sosial dengan narasi tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) gara-gara pemotor membonceng sosok putih yang disebut pocong tidak menggunakan helm.

Postingan itu menyebar di media sosial X yang sudah lebih dari 2 ribu dikomentari dan 14 ribu retweet. Kejadiannya disebut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam tweet yang dibagikan, terlihat beberapa lampiran foto konfirmasi tilang. Pemotor Honda Vario sedang membonceng sosok pocong. Namun seperti apa fakta sebenarnya?

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menegaskan, foto-foto dalam video itu bohong alias hoaks. Pengendara motor itu ditilang karena tak membawa helm.

“Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” kata Deni, Selasa (10/9/2024).

Deni menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE. Dalam foto itu, tidak ada sosok putih yang bikin heboh.

“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.

Deni menyebut, pengendara itu juga sudah membayar denda tilang sesuai ketentuan.

“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.

Cara Konfirmasi Tilang ETLE

Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan. Kalau memang terbukti melanggar, kamu bisa langsung mengurus pembayaran denda tilang elektronik. Untuk lebih lengkapnya, berikut langkah mengurus tilang ETLE tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!