Viral! Pendemo Revisi UU Pilkada yang Diamankan Dimintai Uang Tebusan, Begini Penjelasan Kapolres Jakbar
Sebelumnya ada sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan proses identifikasi dan memanggil pihak keluarga seluruhnya sudah diperbolehkan pulang dan dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Kita dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada, semuanya sudah teridentifikasi dan sudah pulang dijemput keluarganya,” tutup Syahduddi.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan