“Polres Metro Jakbar berkomitmen akan terus berkomunikasi dengan YLBHI untuk meminta informasi atau bukti pendukung terkait isu viral tersebut baik nama orang yang dimintai uang tebusan maupun anggota yang meminta. Saya tegaskan, ‘jika memang terbukti ada, saya pasti akan tindak tegas yang bersangkutan’,” tegasnya.
Sebelumnya ada sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan proses identifikasi dan memanggil pihak keluarga seluruhnya sudah diperbolehkan pulang dan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Baca Juga
“Kita dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada, semuanya sudah teridentifikasi dan sudah pulang dijemput keluarganya,” tutup Syahduddi.