metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Viral Pencari Madu di Butur Dihadang Hingga Disebut Dipalak, Ini Penjelasan BKSDA

Video viral petugas BKSDA hadang pencari madu di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur (Foto. tangkapan layar)

Baca Juga: Ratusan Hektar Lahan Warga Desa Kalo-kalo Konsel Terancam Hilang Usai Diklaim BKSDA

Terkait kawasan hutan konseverasi, lanjut Yusri, BKSDA Butur telah diatur mekanisme pengelolaanya dengan membentuk kelompok tani pencari madu di Kecamatan Bonegunu.

legalitas pengambilan madu di dalam kawasan Konservasi dapat diakomodir melalui mekanisme kerjasama pemberdayaan masyarakat sekitar kawaaan terlebih dahulu antara kelompok masyarakat dan BKSDA  Sultra setelah mendapat persetujuan dari pusat.

“Salah satu bentuk wujud pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan yg pernah dilakukan oleh BKSDA Sultra adalah melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelompok tani sampai pemberian bantuan usaha ekonomi produktif di salah satu desa di Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur,” jelasnya.

Berkaitan adanya kabar petugas BKSDA memalak dan menyita seluruh madu milik warga tersebut, itu tidak benar. Yusri mengatakan, tindakan yang dilakukan petugasnya telah sesuai prosedur terkait penindakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!