Viral Oknum Polisi Berpangkat Bripda Aniaya 2 Junior, Kini Diamankan Propam
METROKENDARI.COM – Oknum anggota Polisi yang viral menganiaya dua orang juniornya tanpa ampun, kini telah diamankan Propam.
Diketahui oknum Polisi itu berinisial TT berpangkat Bripda dan kini telah dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT pada Kamis (13/11/2025).
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” ujarnya pada awak media.
Baca Juga : Breaking News! Anggota Polisi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wua-wua Kota Kendari
Terkait kejadian tersebut, Henry menyebut pemeriksaan dilakukan sebagai langkah komitmen Polri transparan dalam menindak anggotanya jika melakukan pelanggaran.
“Polda NTT juga melakukan pemeriksaan medis terhadap dua siswa yang menjadi korban penganiayaan, yakni KLK dan JSU,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di Media Sosial (Medsos) rekaman video seorang anggota Polisi menganiaya dua juniornya di sebuah ruangan.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur.



Tinggalkan Balasan