METROKENDARI.ID – Ular piton berukuran 8 meter di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), memangsa bocah berusia 8 tahun bernama Laode Ardin. Kepala ular itu awalnya ditebas warga saat mereka mengevakuasi korban yang dililit.
Sehari setelah korban tewas, ular itu dibakar pada Jumat (7/7), sekitar pukul 11.00 Wita, atas rekomendasi warga kepada keluarga korban.
“Orang-orang tua di kampung sampaikan sebelum korban dimakamkan, ularnya dimusnahkan dulu. Jadi dibakar sama warga,” kata Kepala Desa Lapole Kamarudin, dilansir detikSulsel, Sabtu (8/7/2023).
Kamaruddin mengatakan warga awalnya lebih dulu mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarganya. Keesokan harinya, ular itu diambil dari kebun nenek korban.
Baca Juga
“Subuh itu ularnya dijemput di kebun dan dibawa ke kampung,” ungkapnya.
Kamarudin lantas menjelaskan maksud ular itu diambil dan dibawa ke rumah keluarga korban. Menurutnya, warga ingin menunjukkan ular yang telah memangsa korban itu kepada orang tua korban.
“Dibawa karena untuk memperlihatkan kepada orang tuanya yang datang dari luar daerah yang gigit anaknya,” ujar dia.