Viral! Klinik Aborsi di Jakarta Timur Pasang Iklan di Website dengan Tarif Jutaan Rupiah
Peran 5 Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan tersangka pertama adalah S. Dia sebagai tersangka utama dalam praktik aborsi ilegal itu.
“Yang kedua Saudari HH, yang membantu saudari utama untuk melakukan tindakan aborsi,” ujar Leonardus dalam keterangannya.
Kemudian tersangka ketiga adalah IS. Leonardus mengungkap peran IS, yaitu menjaga dan mengawasi tempat praktik aborsi.
Tersangka selanjutnya adalah SR, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. Korban dijemput dari salah satu rumah sakit di Jaktim.
“Dijemput dan dibawa korban ini dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur, tapi nggak ada hubungan dengan rumah sakit itu, hanya dijemput saja di situ,” tuturnya.
Terakhir adalah tersangka EP, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. SR juga diketahui berperan menerima pembayaran dari yang datang untuk aborsi.


Tinggalkan Balasan