HeadlineMetro KendariNewsViral

Viral! Jemaah Haji Asal Sulsel Ini Sembuh dari Stroke Setelah Minum Air Zam-Zam

×

Viral! Jemaah Haji Asal Sulsel Ini Sembuh dari Stroke Setelah Minum Air Zam-Zam

Sebarkan artikel ini
Jemaah Haji Asal Sulsel
Viral! Jemaah Haji Asal Sulsel Ini Sembuh dari Stroke Setelah Minum Air Zam-Zam

Hanna tiba di Makkah pada Minggu, (10/6/2023). Setelah umrah qudum, thawaf dan sai, Hanna, dalam pendampingan melekat KBIH dan tetangga serombongan. Karena kondisi fisik dan keterbatasan pendamping pendorong kursi roda, Hanna tak dibiarkan menunaikan sholat jamaah lima waktu jamaah di Masjidil Haram.

Selama tiga hari dia berdiam diri dan melakukan ibadah wajib di kamar hotel tempatnya menginap.

“Panitia pilih melarang ke Haram, tapi dia selalu minta dibawakan air Zamzam dari Haram,” kata Kiai Arief Arfah LC, pembimbing ibadah kloter.

Setiap hari, sejak Senin Hanna rutin meminum air Zam-zam, bawaan rekan sekamarnya. Kadang juga dia membasuh tangan, lengan, muka dan kaki layaknya sedang berwudhu, dengan air Zam-zam. Mukjizat Zamzam itu, muncul pada Rabu, 14 Mei 2023, di waktu Syuruq. Tiga hari setelah Hanna rutin minum air Zam-zam.

Dengan kondisi fisik yang membaik, tentu saja Hanna lebih siap menjalani puncak ibadah haji.

Kisah Hanna hanya satu dari ribuan bahkan jutaan kisah orang-orang yang sembuh setelah minum air Zam-zam. Sebuah ikhtiar yang diiringi keyakinan pada pertolongan Allah SWT pasti membuahkan hasil yang terbaik.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Aku pernah mendengarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Air Zam-zam itu tergantung pada apa yang diniatkan saat meminumnya.” (HR. Ibnu Majah).

Rasulullah SAW juga pernah memberi minum orang yang sakit dengan air Zam-zam. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa ia mengatakan: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengambil air Zam-zam di dalam bejana-bejana dan gerabah, lalu beliau menyiramkannya kepada orang-orang sakit dan memberi mereka minum.” (HR. al-Bukhari).

error: Dilarang Keras Copy Paste!