Viral! Iming-Imingi Uang Rp 5.000, Seorang Pemulung di Jakarta Pusat Nekat Culik Bocah Berusia 6 Tahun
“Uang tersebut dari hasil menjual barang bekas yang dijual pelaku disisihkan untuk membeli snack, mainan,” kata dia.
“Ini pola yang dilakukan tersangka,” imbuhnya.
Pelaku Punya Hasrat Seksual
Polisi mengungkap fakta baru pelaku penculikan bocah perempuan Malika (6) di Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku rupanya memiliki hasrat bejat untuk mengeksploitasi korban secara seksual.
“Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Kendati demikian, sambung Komarudin, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk membuktikannya.
Tinggalkan Balasan