Viral Ikan Mola Terdampar di Jetty Morosi Ternyata Spesies Langka Dilindungi Pemerintah
METROKENDARI.COM – Penemuan ikan Mola berukuran raksasa di area Jetty salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di Media Sosial (Medsos), Jumat (27/12/2024).
Saat ditemukan, kondisi ikan Mola tersebut masih dalam keadaan hidup, kemudian diangkat dengan menggunakan alat berat Excavator.
Untuk diketahui, ikan Mola ini merupakan masuk kategori spesies hewan laut yang langka dan dilindungi oleh Pemerintah di Indonesia maupun di Dunia.
Berikut ini penjelasan jenis ikan Mola yang dilindungi oleh Pemerintah
Ikan mola-mola (Golden Sunfish) belum dilindungi secara hukum di Indonesia. Namun, ikan ini telah masuk dalam target konservasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada periode 2015-2019.
Ikan mola-mola merupakan salah satu ikan purba yang masih hidup di Indonesia, khususnya di laut Bali. Ikan ini memiliki bentuk tubuh yang unik, yaitu bulat pipih dengan sirip runcing. Ikan mola-mola juga bergerak sangat lambat dan cenderung terbawa arus.


Tinggalkan Balasan