metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Viral Gadis ABG Kendari Keroyok Temannya di Kos, Ternyata Masalah Utang

Redaksi Redaksi
Dua pelaku saat diamankan di Polresta Kendari, Selasa (28/6/2022) Foto. Istimewa

Kendari – NA (16) dan MZ (16) tahun, dua gadis ABG yang viral di media sosial (Medsos) melakukan pengeroyokan dan penganiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi, Selasa (28/6/2022).

Keduanya ditangkap disebuah di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.

“Motif penganiayaan, pelaku menagih utang yang belum dibayar oleh korban. Sehingga keduanya melampiaskan emosinya dengan menganiaya korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

kedua gadis pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Polresta Kendari, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya terbukti melakukan tindak pengeroyokan yang melanggar pasal 170 sehingga ditetapkan jadi tersangka,” tegas Fitrayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!