Viral! Diduga Caleg, Seorang Pria di Aceh Masukkan Sekantong Surat Suara ke Kotak Suara
Dalam video yang beredar disebut kejadian itu terjadi di Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Lokasinya di Pidie Jaya. Peristiwa ini terjadi waktu jam istirahat sekiranya pukul 12:45 WIB,” kata Fahrul kepada wartawan.
Pihaknya mengaku sedang memproses dugaan tindak pidana pemilu tersebut. Panwaslih akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pria tersebut diduga melakukan pencoblosan di luar bilik suara kemudian surat suara semuanya dimasukkan ke dalam kotak suara. “Pelaku dalam video itu adalah caleg DPRK,” jelas Fahrul.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan