Kendari – Seorang pelaku pencurian kotak amal Masjid yang viral di media sosial (medsos), akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Beny Kuncoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di pinggir teluk Kendari Beach (Kebi), pada Kamis (3/6/2021) malam.
“Pelaku berinisial EM (36), berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Dia kita tangkap saat sedang nongkrong dengan teman wanitanya di Kebi,” ujar Beny kepada metrokendari.com
Baca Juga
Dari hasil interogasi, lanjut Beny, pelaku mengaku mencuri untuk biaya sewa penginapan makan selama berada di Kendari.
Pelaku mengaku mencuri uang kotak ama Masjid itu sebanyak Rp430 ribu.