Kendari – Seorang pria yang buron usai ketahuan mencabuli anak tirinya hingga hamil 7 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku diketahui berinisial SA (33) tahun, ditangkap saat melarikan diri ke daerah Malili, Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (14/4/2021).
Baca Juga