METROKENDARI.COM – Berikut ini video lengkap penjelasan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko soal kasus pembunuhan mahasiswa yang terjadi pada 4 Oktober 2024 di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga.
Dalam kasus ini, tercatat empat orang yang ditetapkan jadi tersangka terdiri dari tiga pria dan seorang wanita. Dari hasil interogasi, pelaku utama mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati tidak terima kekasihnya didekati.
Baca Juga :Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Asal Wawonii Terancam Hukuman Mati
Baca Juga
Korban dianiaya hingga tewas, lalu mayatnya dibuang ke semak-semak di sekitaran jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Mayat korban baru ditemukan pagi harinya oleh warga setempat.
Reporter. Wayan Sukanta