Ekonomi

Utang Pinjol Tak Dibayar-Bayar, Siap-Siap Bakal Didatangi Debt Collector Jam Segini!

×

Utang Pinjol Tak Dibayar-Bayar, Siap-Siap Bakal Didatangi Debt Collector Jam Segini!

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Utang Pinjol Tak Dibayar-Bayar, Siap-Siap Bakal Didatangi Debt Collector Jam Segini!

Penyedia jasa pinjol hanya diperbolehkan untuk melakukan penagihan bila pihaknya telah memberikan informasi terkait jatuh tempo pinjaman kepada penerima dana. Informasi ini harus diberikan sebelum jatuh tempo pinjaman pengguna pinjol.

“Penyelenggara harus memberikan informasi terkait jatuh tempo Pendanaan kepada Penerima Dana untuk melakukan pembayaran secara berkala sebelum Pendanaan jatuh tempo dan dapat ditagihkan,” tulis poin IX nomor 2.

Artinya, bagi masyarakat yang melakukan beutang melalui pinjol, lebih baik bayar tepat waktu. Ketepatan waktu itu juga bisa mengurangi beban bunga yang terus bertambah jika tidak segera dibayarkan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!