METROKENDARI.ID – Kapolri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan. Aremania pun menganggap hal itu pantas didapat.
Salah satu Aremania, Ade Herawanto mengatakan, keputusan kapolri itu benar. Tapi tuntutan dari Aremania bukan hanya dicopot, tapi harus diadili.
“Itu pantas, tapi tak mengganti nyawa yang hilang,” ujar Ade, Senin (3/10/2022).
Karena itu, Ade meminta Kapolres Malang tidak haya dicopot, tetapi juga harus diadili karena menyangkut nyawa ratusan orang. Ade minta kasus ini diusut tuntas.
Baca Juga
“Harus diusut tuntas pembantaian tadi. Gak hanya dicopot, tapi harus diadili karena ini urusan nyawa,” kata Ade.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pencopotan Kapolres Malang berdasarkan surat telegram bernomor ST/2098/X/2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” kata Dedi.
Selain Kapolres Malang, Kapolda Jatim juga menonaktifkan 9 Komandan Brimob. Mereka sebelumnya bertugas sebagai Komandan Rayon, Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jatim.