Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Usai Sekda Kendari Jadi Tersangka, Giliran Direktur PT Midi Utama Indonesia Diperiksa

×

Usai Sekda Kendari Jadi Tersangka, Giliran Direktur PT Midi Utama Indonesia Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Suap Alfamidi
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody (Dok. metrokendari.id)

Diberitakan metrokendari.com, sebelumnya Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Alfamidi.

Kedua orang tersebut yang ditetapkan jadi tersangka terdiri dari RT (Sekretaris Daerah Kota Kendari) dan SM (Tenaga Ahli TGUPP Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah).

Usai ditetapkan jadi tersangka, keduanya langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan dibawa ke Rutan Kelas II A Kendari. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!