metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 18 November 2025

Usai Rekaman CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Sambo Marah Besar! Sambo : Siapa yang Perintahkan?

Usai Rekaman CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Sambo Marah Besar! Sambo : Siapa yang Perintahkan?

Setelah itu, Chuck Putranto menghubungi penyidik Polres Jaksel bernama Rifaizal Samual dan mengatakan dia akan mengambil DVR CCTV. Saat itu, Rifaizal, kata jaksa, sempat bertanya alasan Chuck mengambil video itu lagi.

“Namun dijawab oleh terdakwa ‘perintah bapak’, selanjutnya terdakwa menuju ke Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengambil DVR CCTV yang masih terbungkus plastik hitam yang kemudian disimpan terdakwa di mobil Toyota Innova No Pol B-1617-QH miliknya,” ujar jaksa.

Dalam kasus ini, Chuck Putranto didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!