Baca Juga :Upaya Polres Konut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 Melalui Patroli 3 Pilar
Untuk diketahui, Olah TKP adalah tindakan petugas kepolisian Penyidik atau penyidik pembantu untuk memasuki tempat kejadian perkara dalam rangka melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, menganalisa dan mengevaluasi terkait petunjuk tindak pidana yang terjadi sehingga bisa memberi petunjuk dalam menemukan pelaku kejahatan.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta