METROKENDARI.ID – Lesti Kejora mengaku jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Begini kondisi sang pedangdut.
“Kondisi saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin,” ungkap pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin kepada detikHOT.
Sandy juga mendampingi Lesti Kejora saat melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Polisi kemudian mendapatkan bukti hasil visum tuduhan tersebut.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” tutur AKP Nurma Dewi.
Baca Juga
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” pungkasnya.
Isu soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora...