Sementara itu Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menyebutkan, pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan pada jam-jam tertentu seperti pagi dan sore hari.
“Pengalihan ini masih dilakukan sementara karena kita keterbatasan fasilitas pendukung. Olehnya itu, pemberlakuan lalu lintas ini dilakukan pada pagi hari dan sore hari atau jam pulang kantor,” kata Rudika.
Selain jalur jembatan Triping, lanjut Rudika, pihaknya juga berencana akan melakukan skema pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik lainya mulai dari pertigaan Bakso Rahayu Lepo-lepo dan di pertigaan Kampus UHO.
Baca Juga
“Ini kita masih rencanakan sambil menunggu peralatan pendukung tiba. Namun konsep pengalihannua sudah kita siapkan untuk diterapkan nantinya,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta