AdvetorialEkonomi

Upaya DMPPTSP Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pertambangan

×

Upaya DMPPTSP Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Pertambangan Sultra
DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi

“Tiga PSN yang ada di Sultra tahun 2023 ini tentunya selain akan memicu pertumbuhan investasi di sektor-sektor lain juga tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja jika proyek nasional ini dapat terealisasi,” katanya.

“Tentunya kita harapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sultra juga akan terus meningkat,” harap Parinringi.

Data BPS Sultra mencatat ekonomi Sultra meningkat sebesar 19,67 milyar atau 14,14 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra yakni Rp139,06 triliun. Bahkan, realisasi investasi di tahun 2021 itu mencapai Rp163,2 triliun atau 54,0 persen.

Karena angka peningkatan ekonomi dan capaian investasi di Sultra di tahun tersebut menunjukan pencapaian yang signifikan meskipun dilanda wabah pandemi, Presiden RI, Joko Widodo mengintruksikan sejumlah daerah agar terus meningkatkan mendukung dan meningkatkan investasi di masing-masing daerah, termasuk di Sultra.

Di tahun 2022 khususnya Triwulan II, DPM PTSP Sultra merinci, nilai realisasi investasi industri mencapai Rp1.383,85 miliar, disusul sektor pertambangan senilai Rp319,49 miliar, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp317,16 miliar.

Kemudian, di bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 273,54 miliar, tanaman pangan perkebunan serta peternakan yang mencapai Rp 112,50 miliar.

Selanjutnya, sektor perdagangan dan reparasi dengan pencapaian realisasi investasi sebesar Rp 52,50 miliar, industri makanan Rp 34,23 miliar, jasa lainnya Rp23,19 miliar, disusul listrik, gas dan air senilai Rp 8,40 miliar, serta industri mineral non logam sebesar Rp 7,64 miliar.

Atas pencapaian yang diperoleh itu, Parinringi menyebut, semua itu bisa terlaksana dengan baik karena dukungan pemerintah pusat, sinergitas antara DPM PTSP Sultra, Pemprov Sultra, instansi terkait lainnya, serta masyarakat Sultra sendiri yang menginginkan dan mendukung adanya peningkatan ekonomi daerah khususnya di bidang pertambangan.

Kadis DPM PTSP Sultra itu juga tidak menapik bahwa, para investor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memiliki kontribusi yang lebih dalam kemajuan investasi di Sultra.

Pihaknya mencatat, jumlah perusahaan PMA yang berkontribusi dalam upaya realisasi investasi triwulan II tahun 2022 yakni sebanyak 33 perusahaan, dengan 36 proyek. Sedangkan jumlah perusahaan PMDN yakni sebanyak 146 perusahaan dengan 318 proyek.

Selain itu, hadirnya investasi itu juga telah mengurangi angka pengangguran di Sultra. Bahkan total penyerapan tenaga kerja karena bidang pertambangan itu yakni sebanyak 3.825 orang, masing-masing bersumber dari Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 47 orang, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun lokal sebanyak 3.778 orang.

Capaian ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sultra adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang bisa dinikmati oleh masyarakat lapisan bawah.

Menurutnya, pencapaian pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik kepercayaan lebih banyak investor. Dengan tumbuhnya investasi di Sultra, pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi di Sultra semakin bergairah dan berkembang.

“Pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik untuk menumbuhkan kepercayaan lebih banyak investor menanamkan modalnya di Sultra,” ujar Parinringi, Rabu (5/4).

Terkait pertambangan nikel yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Sultra, Parinringi juga membeberkan kontribusi besar sejumlah kawasan industri yang di Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe yang telah ditetapkan sebagai lokasi untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020.

PT VDNI
Kawasan Industri PT VDNI

Salah satunya adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI). Perusahaan tersebut telah masuk dalam objek vital nasional subbidang mineral dan batubara berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 771K/90/MEM/2019. Kawasan tersebutlan yang menjadi salah satu penggerak utama wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri di Sultra.

error: Dilarang Keras Copy Paste!