Upaya DMPPTSP Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pertambangan
Selain itu, hadirnya investasi itu juga telah mengurangi angka pengangguran di Sultra. Bahkan total penyerapan tenaga kerja karena bidang pertambangan itu yakni sebanyak 3.825 orang, masing-masing bersumber dari Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 47 orang, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun lokal sebanyak 3.778 orang.
Capaian ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sultra adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang bisa dinikmati oleh masyarakat lapisan bawah.
Menurutnya, pencapaian pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik kepercayaan lebih banyak investor. Dengan tumbuhnya investasi di Sultra, pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi di Sultra semakin bergairah dan berkembang.
“Pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik untuk menumbuhkan kepercayaan lebih banyak investor menanamkan modalnya di Sultra,” ujar Parinringi, Rabu (5/4).
Terkait pertambangan nikel yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Sultra, Parinringi juga membeberkan kontribusi besar sejumlah kawasan industri yang di Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe yang telah ditetapkan sebagai lokasi untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020.


2 Komentar