AdvetorialEkonomi

Upaya DMPPTSP Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pertambangan

×

Upaya DMPPTSP Sultra Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Pertambangan Sultra
DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi

METROKENDARI.ID – Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, Sultra memiliki potensi besar dalam dunia pertambangan, baik emas, nikel maupun aspal.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia memiliki tambang nikel seluas 520.877,07 hektare (ha).

Tambang nikel tersebut tersebar di tujuh provinsi di Indonesia, antara lain Provinsi Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari data itu, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki sebaran lahan tambang nikel terluas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi menyebutkan Sulawesi Tenggara memiliki tambang nikel terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 198.624,66 hektar.

“Salah satu tambang nikel yang dapat ditemui di Sultra berada di Kabupaten Konawe dengan luas mencapai 21.100 hektar,” kata Parinringi dalam keterangan persnya.

Pasca tahun 2007, produksi nikel Sultra terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan seiring dengan naiknya permintaan (demand) akan nikel terutama nikel Sulawesi Tenggara.

Data Dinas ESDM Sultra sebelum tahun 2007 dari wilayah pertambangan yang tadinya hanya dua perusahaan raksasa pertambangan nikel yang berada di Sultra yaitu PT Antam Pomalaa dan PT Inco (sekarang PT Vale Indonesia).

Kini pertambangan di Sultra berkembang pesat sekitar 138 perusahaan pertambangan nikel baru di Sultra (data BPS Sultra 2019).

Pertambangan Sultra
DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi saat meninjau salah satu lokasi tamabng di Sultra

Lanjut Parinringi, cadangan potensi pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara juga cukup besar. Data Dinas ESDM Sultra mencatat cadangan nikel di bumi anoa Sulawesi Tenggara mencapai 97 miliar ton.

“Potensi kita cukup besar sehingga perlu dikelola dengan maksimal demi peningkatan perekonomian masyarakat Sultra itu sendiri,” jelas Parinringi.

Kekayaan alam yang terpendam di tanah Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menjadi sumber kehidupan masyarakatnya.

BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Sultra Meningkat

Data BPS Sultra 2021, sebut Parinringi, nikel Sultra telah membangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara hingga 19,67 miliar atau 14,14 persen dari total PDRB Sulawesi Tenggara pada tahun itu. Nilai ini mampu menggenjot pertumbuhan Sultra hingga mencapai 4,10 persen di tengah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 saat wabah Covid-19 mulai merebak, pertumbuhan industri logam dasar tercatat 24,99 persen sehingga dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi Sultra untuk tidak kontraksi lebih dalam lagi. Kontribusi sektor pertambangan bijih logam dan sektor industri logam dasar mencapai 14,14 persen dari Produk Domestik Regional Bruto Sulawesi Tenggara.

Data Badan Pusat Statistik (BP) Sultra, mencatat penduduk yang bekerja di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 34.987 jiwa, dengan rincian 30.216 jiwa penduduk laki-laki dan 4.771 jiwa penduduk perempuan.

Dalam perekonomian regional Sulawesi Tenggara tahun 2020, kategori pertambangan dan penggalian memberikan nilai tambah pada Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp26.371,59 miliar, dan sebesar Rp18.941,20 miliar pada Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!