Penilaian itu dilihat melalui empat poin, meliputi:
- Penilaian program studi di atas skor 2,5.
- Penilaian publikasi ilmiah di atas skor 2,5.
- Penilaian penjamin mutu di atas skor 2,5.
- Efektifitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu di atas skor 2,5. Poin penjaminan mutu dilihat dari laporan evaluasi diri institusi.
Baca Juga
Bambang menyampaikan, akreditasi institusi butuh peran semua pihak bukan hanya rektor, wakil rektor, lembaga, dan dekan. Tetapi juga mahasiswa yang mempunyai pengaruh besar untuk meningkatkan akreditasi perguruan tinggi.
Reporter. Yudhi