metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum PT Bosowa, Diadukan ke Kejati Sultra

METROKENDARI.ID – Kasus aktivitas pertambangan dan dugaan terjadinya dokumen terbang masih jadi polemik besar di Bumi Anoa terkhusus di Bumi Oheo Konawe Utara (Konut).

Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) kembali menyoroti dugaan pelanggaran PT Bosowa yang diduga ikut terlibat dalam meloloskan ore nikel Ilegal dengan memanipulas dokumennya

Ketua P3D Konut Jefri, nenjelaskan PT Bosowa seakan kebal kukum dengan terang-terangan diduga memakai dokumen penjualannya untuk meloloskan ore nikel Ilegal di Blok Morombo dan Mandiodo.

“Namun Anehnya ada dugaan kerjasama yang terstruktur antara pihak surveyor JMMI dan Tribakti untuk memanipulasi asal barang sehingga seakan-akan terjadi pemuatan dan pengangkutan di Jetty Bosowa, padahal hasil investigasi dan data Kami , Tongkang tersebut sandar di wilayah Jetty RMI dan Jety di Mandiodo serta sesuai draf surveinya memakai dokumen PT Bosowa, Sehingga jelas banyak melanggar peraturan Perundangan-Undangan, Karena ada dugaan memanipulasi data penjualan untuk meloloskan kargo Ilegal, Data dan dokumentasi Kami lengkap terkait manipulasi dokumen itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!