metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

UMP di Sultra Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Nominal Gaji yang Akan Diterima

UMP Naik (ilustrasi)

“Untuk sektor pertambangan dan penggalian, UMS ditetapkan sebesar Rp3.120.000. Sementara sektor konstruksi ditetapkan sebesar Rp3.212.000,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!