METROKENDARI.ID – Sekelompok massa yang tergabung dari enam organisasi pemerhati perempuan, menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Kamis (6/4/2023).
Ke enam organisasi tersebut diantaranya Aliansi Perempuan (Alpen), Yayasan Lambu Ina, Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Komunitas Perempuan Muda, Solidaritas Perempuan (SP Kendari), dan Jaringan Perempuan Pesisir Sultra (JPPST).
Selain berorasi, para pengunjukrasa juga melakukan aksi tutup mulut menggunakan lakban yang dilapis masker, sebagai bentuk protes.
Kedatangan organisasi pemerhati perempuan itu untuk menuntut pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Prof B agar di Hukum se adil-adilnya.
Baca Juga
Lily karliani selaku Korlap menjelaskan, bahwa aksi diam ini, untuk mempresur JPU dalam pembacaan tuntutan agar menghukum pelaku se adil adilnya.
“Kami merasa kecewa kepada JPU nya karena terkesan melarikan diri, padahal keluarga korban inggin sekali bertemu dengan JPU nya tapi JPU enggan inggin bertemu dengan kita,” ujarnya.
Baca Juga :Sidang Kasus Prof B Terdakwa Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UHO Kembali Ditunda
Dia juga berharap agar JPU yang menangani kasus Prof B dapat bersikap profesional dengan menjalankan fungsi jaksa sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
"Jaksa memiliki andil penting dalam penanganan perkara kekerasan...