Tunggu Salinan Putusan MA, PT GKP Komitmen Patuhi Hukum
Dia menyebut, salinan putusan MA itu akan dipelajari agar tidak menjadi informasi yang multitafsir ketika disebar luaskan di publik. Seperti yang terjadi saat ini, soal putusan yang beradar di publik masih menjadi tanda tanya terkait seperti apa sebenarnya putusan itu.
“Hal ini kemudian menjadi landasan kami dalam menjalankan semua prosedur hukum dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana komitmen kami terhadap kepatuhan hukum,” ungkapnya.
PT GKP Penuhi Kewajiban Regulasi
Sejauh ini sejak PT GKP berdiri dan beroperasi di Pulau Wawonii, perusahaan menyebut sangat mematuhi aturan. Terutama pada sisi regulasi yang ditentukan oleh Undang Undang.
Bahkan tidak hanya itu saja, PT GKP selalu berkomitmen dan mengedepankan upaya persuasif dan kearifan lokal dalam mengatasi berbagai persoalan di lapangan.
Tinggalkan Balasan