Tunggu Salinan Putusan MA, PT GKP Komitmen Patuhi Hukum
“Hal ini kemudian menjadi landasan kami dalam menjalankan semua prosedur hukum dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana komitmen kami terhadap kepatuhan hukum,” ungkapnya.
PT GKP Penuhi Kewajiban Regulasi
Sejauh ini sejak PT GKP berdiri dan beroperasi di Pulau Wawonii, perusahaan menyebut sangat mematuhi aturan. Terutama pada sisi regulasi yang ditentukan oleh Undang Undang.
Bahkan tidak hanya itu saja, PT GKP selalu berkomitmen dan mengedepankan upaya persuasif dan kearifan lokal dalam mengatasi berbagai persoalan di lapangan.
Ditambah lagi, selama berada di Wawonii PT GKP juga memprioritaskan masyarakat lingkar tambang dan penduduk sekitar tertutama dalam soal lapangan kerja hingga bantuan CSR.
Selain menghargai proses hukum yang sedang berjalan, PT GKP juga selalu memenuhi kewajiban regulasi dan kontribusi dari sektor pertambangan dan kehutanan.
“Perusahaan ini berturut-turut mendapatkan predikat pembayar terbaik dalam kategori tertib bayar PNBP dan PSDH-DR oleh BPKH Sulawesi Tenggara dan BPHP Makassar. Kewajiban lainnya yang tidak kalah penting dalam memenuhi salah satu prasyarat perizinan kehutanan, yakni melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini tengah berjalan. Hingga saat ini, mencakup area yang ditanami lebih kurang 743 Ha di Pulau Wawonii,” jelas Koordinator Humas PT GKP, Marlion.


Tinggalkan Balasan