metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Tunggu Salinan Putusan MA, PT GKP Komitmen Patuhi Hukum

METROKENDARI.COM – Publik diimbau untuk menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan secara dini soal adanya putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii.

Hal itu disampaikan Manager External Relations PT GKP, Made Fitriansyah. Soal putusan tersebut, perusahaan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terutama dalam perkara di MA dengan nomor 403 K/TUN/TF/2024.

“Dalam menanggapi informasi tersebut, kami harap semua pihak dapat sepenuhnya menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita semua menjaga kondusifitas Pulau Wawonii agar tetap tentram dan aman,” ujarnya kepada awak media, pada Minggu (13/10/2024).

Made menambahkan, menyikapi soal tersebut pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu salinan putusan resmi dari MA. Hal ini untuk memastikan isi lebih detail terkait putusan yang yang dikeluarkan oleh MA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!